Jumat, 16 Juni 2017

Secarik Refleksi :Agama dan Larangan

Selamat datang pembaca kami yang budiman, selamat menjalankan ibadah puasa bagi yang menjalankan. Tulisan saya kali ini akan mengajak pembaca berdikusi tentang posisi alasan kenapa larangan Tuhan musti ada. Ini hanya refleksi, benar dan kurang benarnya mari benahi.
selamat ber-refleksi!
dosa haram pahala
Sumber: guidedislam.com
Haram bukan soal larangan tuhan, tapi itu tuntutan sosial!

Saya mulai bertanya tanya, kenapa dalam islam begitu banyak larangan dalam perbuatan. Larangan yang tampaknya membatasi gerak dan kebebasan ini nyatanya tidaklah benar benar membebani umat yang menjalani. Justru sebaliknya para penganut ajaran islam justru enjoy saja dalam menjalani larangan tersebut. bahkan kalau mau melihat sisi lain dari larangan ini, maka keteraturan dan kedamaian sera control terhadap hidup akan berjalan mudah.

Sesuatu yang Nampak seolah olah membatasi perilaku manusia ini tidaklah berat dijalani. Mengapa? karena yang di larang dalam islam pun sebenarnya adalah segala sesuatu yang pada dasarnya berhubungan dengan si pelaku perbuatan tersebut. tidak ada hubunganya dengan Tuhan, kecuali sesuatu yang memang menjadi keharusan buat-Nya yaitu ibadah.

Ibadah juga sebenarnya hanya merupakan perintah kecil dari Tuhan yang musti dilaksanakan. Sebagai bentuk balas budi manusia kepada tuhan oleh karena segala pemberiannya. Balas budi ini tentu akan sangat tidak enak dilakukan kalau diperintahkan oleh seseorang yang pernah berbuat baik kepada kita. Terlebih dalam hal ini yang memberi manusia kehidupan, Tuhan. Ini juga hanya berlaku bagi manusia yang mengaku hamba Tuhan, sebagai hamba maka perintah Tuhan (kewajiban) merupakan sesuatu yang inheren dalam diri manusia.

Kira kira begini tipologinya. Saya memiliki seorang teman. Dia selalu saja ada untuk saya, sebut saja misalnya saya numpang di rumahnya, tinggal dengan keluarganya karena saya melarat. Segala kebutuhan hidup di tanggung, dan kalau si teman butuh bantuan saya selalu berusaha untuk membantu. Di sana ada relasi timbal balik antara saya dan teman saya tersebut. relasi ini diikat oleh karena saling membutuhkan dan saling hutang budi.

Namun yang sebenarnya paling banyak berhutang budi di antara kami adalah saya, karena kelangsungan hidup saya bergantung secara fisik kepada dia. Olehnya secara inheren saya akan berfikir bahwa kalau bukan karena dia, saya sudah mati mungkin saja. Maka dari itu, apapun permintaan teman saya tersebut saya selalu memunuhi sebisa mungkin. Akan ada perasaan tidak enak kalau saya menolak permintaanya.

Nb: contoh ini bisa saja salah kamprah, tapi secara intuitif, kira kira begitulah yang terjadi kalau kita dalam posisi yang sama.

Dalam konteks tuhan, sifat kebergantungan seperti ini berlaku juga. Bahkan dalam konteks yang lebih besar. Bagi yang mengaku hamba maka permintaan tuhan tersebut musti dijalankan, apapun alasanya. Tapi lagi lagi dalam konteks itu, tentu tidak dapat disangkal, dan musti dilaksanakan.

Namun, apa yang sebenarnya terjadi adalah segala larangan tersebut selalu kembali kepada manusia itu sendiri. Tidak mungkin suatu larangan ada kalau tidak ada hubunganya dengan diri sendiri juga orang lain. Dan yang terpenting pula menjadi indikator adalah faktor manfaat dan celakanya bagi si manusia itu sendiri. Atau dalam bahasa agamanya, kalau lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya, sebaiknya tinggalkan perbuatan tersebut. dan pada kutub yang paling ekstrim, haram hukumnya perbuatan itu.

Dalam koridor tersebutlah, takaran larangan perbuatan manusia dibatasi olen orang lain, seperti yang pernah dikatakan oleh James Smith yang kira kira bunyinya “kebebasan manusia dibatasi oleh orang lain”. Faktor kenyamanan disini sangat diperhatikan. Kenyamanan untuk diri sendiri terlebih untuk orang lain. Terlebih sebagai mahluk sosial, kita tidak mungkin bisa ada tanpa orang lain, karena prasyarat mengada bagi manusia adalah adanya manusia yang lain.

Misalnya, kenapa mencuri itu haram, karena itu merugikan orang lain. Terlebih lagi dapat merugikan diri sendiri, karena berpotensi digebukin satu kampung. Dalam sejarah mencuri, terkisahkan telah banyak pelaku pencurian yang babak belur diamuk massa. Ini tentu selain merugikan orang lain juga merugikan diri sendiri. Kecuali si pencuri ikhlas dikroyok setelah mencuri dan merasa kroyokan itu tidak merugikan dan membahayakan diri sendiri, mungkin mencuri akan menjadi diperbolehkan.

Atau kalau saja mencuri itu malah saling mengungtukan, maka mungkin saja akan menjadi halal. Akan tetapi dalam konteks ini nampaklah bukan saling menguntungkan, tapi merugikan. Okelah kalau si pencuri di untungkan, tapi hanya sesaat saja. Kalaupun juga di untungkan toh ujung-ujungnya merugi juga. Kecuali ya pemcuri uang rakyat, kalo itung itung mudaratnya, mungkin paling dikit diantara jenis mencuri yang lain. Bahkan kalo di hukumpun bisa dapat fasilitas, ah enak bener gan..

NB: kalau anda ingin mencuri, maka berdasilah. Hanya pencuri berdasilah yang bisa merasakan nikmatnya mencuri. Ini bukan hoax. Cobalah!

Demikian pentingya memahami bahwa salah satu konteks penyebab pengharaman adalah berkaitan erat dengan masalah relasi sosial. Masalah dosa lebih banyak disebabkan karena ketidakteraturan hubungan sosial, bukan masalah Tuhan. Tuhan dalam hal apapun tidak pernah bergantung pada manusia. bahkan tidak sholatpun, nggak ngefek buat Tuhan.

Olehnya bisa dipahami itu bukanlah dosa. Kok bisa? Tuhan tidak ngefek dengan ibadah manusia, tindakan manusia juga toh kembali kepada manusia. jadi tidak ada hubungannya dengan Tuhan. Tindakan manusia ya manusia sendiri yang tanggung. Manusia bukan tidak tau resiko, tapi mereka nyaman dengan yang dihadapi. Kalau tindakan manusia bergantung pada dirinya dan ia rela, maka itu bukan dosa.

Toh, Tuhan mau apa dengan dosa manusia. kan nggak ada. Kalo dari awal tuhan tidak butuh ibadah manusia, terus tuhan mau hukum manusia karena ibadah. Kan nggak masuk akal. Yah sudahlah, tidak layak kiranya menyoal hubungan individual dengan Tuhan, biarlah ia mengalir dalam senyap.

Satu hal yang menurut saya perlu kita kaji kembali bahwa segala larangan dalam islam tidak pernah terlepas dari dua kutub yang berusaha dilindungi. yaitu relasi sosial yang berlangsung antara sesame manusia. larangan dan pengharaman tidak luput dari dua kutub tersebut. hanya dengan control dalam dua hal tersebut sajalah hidup dapat berjalan dengan damai.

Facebook Komentar
0 Blogger Komentar


EmoticonEmoticon